GERAKAN
KEAGAMAAN DI INDONESIA
Dekultusisasi
Pemahaman Gerakan Agama
Umarwan
Sutopo*
TEOLOGI Agama
(Islam) adalah al Dien yang berisi seperangkat aturan bagi manusia yang
ciptakan oleh Tuhan (Allah). Manusia kaitannya
dengan hal ini dibagi menjadi dua macam, yaitu manusia biasa dan manusia
pilihan. Nabi dan Rasul adalah mereka yang terpilih olehNya dalam rangka
menyampaikan syariat dien tersebut. Muhammad SAW sebagai penutup para
utusanNya adalah penerus, penyebar dan sekaligus pelengkap risalah agama samawi
yang dibawa oleh risalah Nuh, Ibahim, Musa, Isa dan Nabi-nabi lainnya. Pasca wafatnya
Rasulullah SAW, aktifitas penyebaran agama ini tidak boleh berhenti sampai hari
akhir, sebab Islam adalah agama final bagi semesta manusia.
Kaitannya
dengan hal ini, maka para ulama sebagai warasatul anbiya berkewajiban
mendakwahkan, dalam artian membumikan agama dalam kehidupan manusia. Perbedaan gaya
dakwah merupakan keniscayaan, sebab manusia mempunyai latar belakang, situasi
dan kondisi yang berbeda. Berangkat dari persoalan ini maka timbulah hampir di semua
belahan dunia gerakan-gerakan kegamaan dengan tujuan, gaya, maupun nama yang
berbeda.
Indonesia
tanpa terkecuali, terbukanya demokrasi yang semakin longgar menumbuhkan banyak
organisasi keagamaan semisal NU (Nahdlatul Ulama). Organisasi besutan KH.
Hasyim As’ary ini mempunyai basis mayoritas masyarakat tradisional. Ini tentu
berbeda dengan dengan perwujudan Muhammadiyah. KH.Ahmad sebagai aktor
terpenting organisasi terbesar ke dua ini selain fokus dalam pemurnian ajaran
islam melalui gerakan berantas Tahayul, Bid’ah dan Chufarat (TBC)nya juga
membidik peningkatan taraf hidup umat, terbukti ribuan Amal Usaha Muhammadiyah
(AUM) tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, baik Rumah Sakit, BMT,
Swalayan, maupun lembaga pendidikan.
Menyoal
gerakan keagamaan di Indonesia dengan segala gaya dan manhajnya, maka tidak
lengkap tanpa memunculkan organisasi fenomenal pasca peristiwa 212. FPI (Front
Pembela Islam) awalnya adalah wadah bagi para dzuriah Nabi SAW dalam
membumikan ajaran agama.. Gaya dakwah FPI memang sedikit berbeda dengan
organisasi lainnya. Peluang nahi munkar yang tidak begitu dilirik oleh
banyak gerakan keagamaan baik NU dan Muhammadiyah diambil oleh FPI. Dus, ini berdampak timbulnya persepsi negatif bagi
orang yang tidak memahami kesatuan dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.
Hal ini diperparah dengan subjektifitas media mainstream sehingga semua orang
yang tidak sejalan dan sependapat dengan FPI menghakimi bahwa Habib Rizieq
Syihab beserta organisasinya adalah kaum radikalis.
Lebih lanjut, konflik terbuka maupun
tertutup anggota NU dengan Muhammadiyah misalnya, maupun FPI dengan organisasi
keagamaan lainnya menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia memahami
kebenaran islam melalui kacamata organisasi keagamaan yang diikutinya, semisal NU,
Muhammadiyah, FPI dan lain sebagainya.
Padahal, meskipun organisasi tersebut gerakannya terfokus pada permasalahan agama, tetapi hal tersebut tidak serta merta mampu mendudukkannya sejajar dengan agama itu sendiri. Bahwa agama adalah agama dengan segala kebenarannya yang absolut. Adapun organisasi tetaplah organisasi yang kebenarannya dan kesalahannya masih bersifat “mungkin”, kemungkinan salah dan kemungkinan benar.
Paradigma berfikir demikian bisa menyempitkan kebenaran agama (islam) yang begitu sempurna hanya dalam koridor organisasi yang digandrunginya. Pengikut NU fanatik maupun Muhammadiyah radikal misalnya, akan cenderung mengamini bahwa kebenaran islam adalah apa yang sejalan dengan organisasinya, selain daripada itu adalah kesalahan.
Oleh karenanya, mendudukkan agama
sebagai agama dan gerakan keagamaan sebagai organisasi belaka adalah keharusan
agar konflik-konflik antar organisasi gerakan keagamaan dapat dihindari/
diminimalisir. Sebagai kata penutup, fanatiklah terhadap kebenaran agama, adapun
untuk organisasi.. berikan komitmen anda secara sempurna.
Allah A'lam
;)
Allah A'lam
*Penulis
adalah Dosen Tetap Teologi IAIN Ponorogo dan Dosen Luar Biasa PKN UNMUH
Ponorogo.






0 komentar:
Posting Komentar