Pemerkosaan Agama oleh Politik
TEOLOGI* Syiah
dan khowarij adalah golongan/firqah yang muncul dalam sejarah peradaban islam.
Kemunculan 2 (dua) kelompok ini semata-mata bertolak dari faktor politik masa
kekhalifaan Ali Bin Abi Thalib pasca peristiwa tahkim di Daumatul
Jandal. Khawarij berasal dari kata kharaja
yang berarti keluar. Perang Shiffin antara Ali melawan Muawiyyah menjadi embrio
munculnya kelompok ini. Hasil arbitrase yang menguntungkan fihak Muawiyah
ditentang oleh sebagian pasukan Ali, dan kelanjutannya para penentang itu
keluar dari pasukannya serta membentuk kelompok sendiri yang kelak dinamai sebagai Khawarij.
Sejalan
dengan khawarij, Syiah pada dasarnya bukanlah firqah/madzhab agama, melainkan
penyebutan nama kepada para pecinta Ali Bin Abi Thalib dan pengikutnya yang
setia. Peristiwa keluarnya kaum Khawarij dari barisan Ali meneguhkan kelompok
ini dalam percaturan politik. Jadi baik Syiah dan Khawarij keduanya memiliki
persamaan yaitu sama-sama firqah yang lahir karena faktor politik.
Namun
demikian, Khawarij dan Syiah pada perkembangan selanjutnya “memperkosa” agama untuk
membangun eksistensi kelompoknya. Syiah misalnya, munculnya banyak perbedaan
mencolok pada pokok-pokok keimanan, fiqh, hadis maupun pemahamaan persoalan
agama lainnya dengan mayoritas umat islam dengan semata-mata untuk eksistensi
kelompoknya menjadi tanda bahwa yang diusung dan diperjuangkan bukan agama itu
sendiri melainkan politik. Hal senada dilakukan oleh golongan Khawarij yang
tanpa merasa rikuh untuk mengkafirkan golongan Muawiyah maupun Ali.
RELASI & RELEVANSI
Syiah
dan Khawarij pada perkembangan selanjutnya menjadi satu diantara beberapa
sejarah kelam umat islam. Suara-suara yang mengatakan agama harus hengkang dari
ranah politik mendapat tempatnya. Sebagian manusia seolah ber-ijma’ bahwa politik adalah ruang kotor, tempat
para bandit berebut kue kekuasaan. Politik dan ruang kotor adalah 2 (dua) sisi
mata uang yang tak terpisahkan.
Hal
ini tentu saja berbeda dengan agama, dimana ia
adalah symbol kesucian yang dihuni oleh orang-orang shaleh. Oleh karenanya
tidak mengherankan jika dengan dalih untuk menjaga kesuciannya, maka sebagian
manusia mengharamkan seharam-haramnya persinggungan agama dengan politik.
Tetapi? Apakah sebuah kearifkan menjauhkan politik dari agama? Padahal, agama (islam) adalah bentuk totalitas tuntunan manusia?
Dalam
pemahaman akidah yang benar, manusia tidak semata-mata menjalankan fungsi sebagai
hamba Alloh yang berkewajiban melakukan ritual ibadah mahdah, tetapi ia
sekaligus pengemban amanat kekhalifahan untuk memakmurkan bumi. Kedua fungsi
tersebut melekat pada diri manusia 24 jam. Tidak bisa hanya menjalankan fungsi
hamba tapi meninggalkan fungsi khalifah, dan begitu juga sebaliknya. Memisahkan
kedua fungsi tersebut akan melahirkan pemikiran sekuler. Pun tidak ada ruang
dan waktu manusia tidak menjadi hamba Tuhan, dan begitu
juga dengan kiprahnya sebagai khalifah. Kaitannya dengan fungsi khalifah, maka
dalam rangka mengerjakan tugas tersebut, ia tidak bisa mengerjakan secara
individual, ia harus masuk ke dalam kelompok masyarakat sehingga menjelma
menjadi mahluk sosial.
Lebih jauh, interaksi antar manusia
dalam tatanan masyarakat tidak bisa dilepaskan oleh aktifitas politik, ini
membawa konsekuensi bahwa apabila agama dengan politik di talak tiga
tanpa pengecualian sama sekali akan melahirkan perpolitikan yang semakin kotor,
keji dan jahat. Semestinya, yang dilarang bukan semata-mata persinggungan
keduanya, melainkan “menunggangi agama” untuk kepentingan politik. Selain itu,
agama justru harus dihadirkan dalam ruang politik sebagai ruh dan filter.
Manakala norma-norma agama yang kebaikannya tidak terbatas ruang dan waktu
menjiwai para politikus, maka wajah politik akan berubah menjadi santun dan
indah.
Kaitannya dengan Khawarij dan Syiah,
kedua kelompok ini tidak menggunakan nilai-nilai agama dalam pergerakan politik.
Agama hanya dijadikan tumbal untuk melanggengkan eksistensinya, maka tidak
heran jika Syiah mencipta hadis-hadis palsu, produk fiqh yang kontroversial
bahkan menambah rukun iman. Adapun Khawarij tidak saja mencukupkan diri berbeda
dengan umat islam, bahkan membuka front permusuhan dengan mengkafirkan
orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka.
Kesimpulan dari materi politik
klasik dalam islam dan kaitannya dengan akidah, adalah untuk menjalankan fungsi
manusia sebagai hamba dan khalifah sekaligus, maka umat islam harus ber-agama
dan berpolitik, tetapi jangan beragama karena politik, karena itu adalah bentuk
“penunggangan” terhadap agama, padahal agama bukan tunggangan, tapi tuntunan.
Allah A’lam.






0 komentar:
Posting Komentar