Translate

Rabu, 01 Februari 2017

SYIAH & KHOWARIJ

Pemerkosaan Agama oleh Politik
           TEOLOGI* Syiah dan khowarij adalah golongan/firqah yang muncul dalam sejarah peradaban islam. Kemunculan 2 (dua) kelompok ini semata-mata bertolak dari faktor politik masa kekhalifaan Ali Bin Abi Thalib pasca peristiwa tahkim di Daumatul Jandal. Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Perang Shiffin antara Ali melawan Muawiyyah menjadi embrio munculnya kelompok ini. Hasil arbitrase yang menguntungkan fihak Muawiyah ditentang oleh sebagian pasukan Ali, dan kelanjutannya para penentang itu keluar dari pasukannya serta membentuk kelompok sendiri  yang kelak dinamai sebagai Khawarij.
            Sejalan dengan khawarij, Syiah pada dasarnya bukanlah firqah/madzhab agama, melainkan penyebutan nama kepada para pecinta Ali Bin Abi Thalib dan pengikutnya yang setia. Peristiwa keluarnya kaum Khawarij dari barisan Ali meneguhkan kelompok ini dalam percaturan politik. Jadi baik Syiah dan Khawarij keduanya memiliki persamaan yaitu sama-sama firqah yang lahir karena faktor politik.
            Namun demikian, Khawarij dan Syiah pada perkembangan selanjutnya “memperkosa” agama untuk membangun eksistensi kelompoknya. Syiah misalnya, munculnya banyak perbedaan mencolok pada pokok-pokok keimanan, fiqh, hadis maupun pemahamaan persoalan agama lainnya dengan mayoritas umat islam dengan semata-mata untuk eksistensi kelompoknya menjadi tanda bahwa yang diusung dan diperjuangkan bukan agama itu sendiri melainkan politik. Hal senada dilakukan oleh golongan Khawarij yang tanpa merasa rikuh untuk mengkafirkan golongan Muawiyah maupun Ali.
RELASI & RELEVANSI
            Syiah dan Khawarij pada perkembangan selanjutnya menjadi satu diantara beberapa sejarah kelam umat islam. Suara-suara yang mengatakan agama harus hengkang dari ranah politik mendapat tempatnya. Sebagian manusia seolah ber-ijma’ bahwa politik adalah ruang kotor, tempat para bandit berebut kue kekuasaan. Politik dan ruang kotor adalah 2 (dua) sisi mata uang yang tak terpisahkan.
            Hal ini tentu saja berbeda dengan agama, dimana ia adalah symbol kesucian yang dihuni oleh orang-orang shaleh. Oleh karenanya tidak mengherankan jika dengan dalih untuk menjaga kesuciannya, maka sebagian manusia mengharamkan seharam-haramnya persinggungan agama dengan politik.

            Tetapi? Apakah sebuah kearifkan menjauhkan politik dari agama? Padahal, agama (islam) adalah bentuk totalitas tuntunan manusia?
Dalam pemahaman akidah yang benar, manusia tidak semata-mata menjalankan fungsi sebagai hamba Alloh yang berkewajiban melakukan ritual ibadah mahdah, tetapi ia sekaligus pengemban amanat kekhalifahan untuk memakmurkan bumi. Kedua fungsi tersebut melekat pada diri manusia 24 jam. Tidak bisa hanya menjalankan fungsi hamba tapi meninggalkan fungsi khalifah, dan begitu juga sebaliknya. Memisahkan kedua fungsi tersebut akan melahirkan pemikiran sekuler. Pun tidak ada ruang dan waktu manusia tidak menjadi hamba Tuhan, dan begitu juga dengan kiprahnya sebagai khalifah. Kaitannya dengan fungsi khalifah, maka dalam rangka mengerjakan tugas tersebut, ia tidak bisa mengerjakan secara individual, ia harus masuk ke dalam kelompok masyarakat sehingga menjelma menjadi mahluk sosial.
            Lebih jauh, interaksi antar manusia dalam tatanan masyarakat tidak bisa dilepaskan oleh aktifitas politik, ini membawa konsekuensi bahwa apabila agama dengan politik di talak tiga tanpa pengecualian sama sekali akan melahirkan perpolitikan yang semakin kotor, keji dan jahat. Semestinya, yang dilarang bukan semata-mata persinggungan keduanya, melainkan “menunggangi agama” untuk kepentingan politik. Selain itu, agama justru harus dihadirkan dalam ruang politik sebagai ruh dan filter. Manakala norma-norma agama yang kebaikannya tidak terbatas ruang dan waktu menjiwai para politikus, maka wajah politik akan berubah menjadi santun dan indah.
            Kaitannya dengan Khawarij dan Syiah, kedua kelompok ini tidak menggunakan nilai-nilai agama dalam pergerakan politik. Agama hanya dijadikan tumbal untuk melanggengkan eksistensinya, maka tidak heran jika Syiah mencipta hadis-hadis palsu, produk fiqh yang kontroversial bahkan menambah rukun iman. Adapun Khawarij tidak saja mencukupkan diri berbeda dengan umat islam, bahkan membuka front permusuhan dengan mengkafirkan orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka.
            Kesimpulan dari materi politik klasik dalam islam dan kaitannya dengan akidah, adalah untuk menjalankan fungsi manusia sebagai hamba dan khalifah sekaligus, maka umat islam harus ber-agama dan berpolitik, tetapi jangan beragama karena politik, karena itu adalah bentuk “penunggangan” terhadap agama, padahal agama bukan tunggangan, tapi tuntunan.


Allah A’lam.

0 komentar:

Posting Komentar